Ada Yang Unik Forums
--WELCOME TO Ada Yang Unik Forums--

Langkah-Langkah memasuki Forum :
- Jika Sudah Punya ID Langsung Log In
- Yang Belum pasti Register terlebih dahulu.
- Masukan DAta Diri yang diminta.
- Terakhir, Nikmati forum kami sesuka kalian
** Tapi IngaT Selalu Baca Rule'S Forum **


"KELUARGA AKAN TIMBUL DARI PERSAHABATAN"




Join the forum, it's quick and easy

Ada Yang Unik Forums
--WELCOME TO Ada Yang Unik Forums--

Langkah-Langkah memasuki Forum :
- Jika Sudah Punya ID Langsung Log In
- Yang Belum pasti Register terlebih dahulu.
- Masukan DAta Diri yang diminta.
- Terakhir, Nikmati forum kami sesuka kalian
** Tapi IngaT Selalu Baca Rule'S Forum **


"KELUARGA AKAN TIMBUL DARI PERSAHABATAN"


Ada Yang Unik Forums
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

#1 Tips | Trik | Cheat | Komputer | Internet | Share All

Login

Lupa password?



Pencarian
 
 

Display results as :
 


Rechercher Advanced Search

Latest topics
» Token Hack + One Hit Boss | Ninja Saga
Darmono: Seharusnya Panda Nababan Lapor ke KPK Dulu  EmptyThu Oct 13, 2011 11:04 am by ryan238

» Market Shop [Update] | Ninja Saga
Darmono: Seharusnya Panda Nababan Lapor ke KPK Dulu  EmptySun Aug 07, 2011 6:07 am by dimas99

» All Hack [Juni] | Ninja Saga
Darmono: Seharusnya Panda Nababan Lapor ke KPK Dulu  EmptySun Jul 31, 2011 9:40 pm by hilmi

» Cheat Special Jounin Stage 4 Chapter 1 | Ninja Saga
Darmono: Seharusnya Panda Nababan Lapor ke KPK Dulu  EmptyFri Jul 15, 2011 7:24 pm by Generation_Admin

» [Ninja Saga] INSTANT MISION [upgrade exp]
Darmono: Seharusnya Panda Nababan Lapor ke KPK Dulu  EmptyWed Jul 06, 2011 10:29 am by venasera

» cheat one hit ,wh dan auto hs terbaru
Darmono: Seharusnya Panda Nababan Lapor ke KPK Dulu  EmptyMon Jul 04, 2011 3:45 pm by angga anggae

» Soundbreak v6.2 [ Wallhack + Chams + Crosshair ]
Darmono: Seharusnya Panda Nababan Lapor ke KPK Dulu  EmptyWed Jun 22, 2011 11:46 am by Generation_Admin

» Samehada Weapon Damage Hack | Ninja Saga
Darmono: Seharusnya Panda Nababan Lapor ke KPK Dulu  EmptyMon Jun 13, 2011 11:26 am by Generation_Admin

» Sepatu Emas Milik CR7
Darmono: Seharusnya Panda Nababan Lapor ke KPK Dulu  EmptyTue Jun 07, 2011 9:26 pm by falach

Top posting users this week
No user

Social bookmarking
Social bookmarking reddit      

Bookmark and share the address of Ghost365™ on your social bookmarking website

Bookmark and share the address of Ada Yang Unik Forums on your social bookmarking website

Keywords

User Yang Sedang Online
Total 1 user online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 1 Tamu

Tidak ada

[ View the whole list ]


User online terbanyak adalah 19 pada Sun May 15, 2011 5:21 pm
Statistics
Total 212 user terdaftar
User terdaftar terakhir adalah waxwaw

Total 101 kiriman artikel dari user in 63 subjects

You are not connected. Please login or register

Darmono: Seharusnya Panda Nababan Lapor ke KPK Dulu

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

falach


Moderator
Moderator

Jakarta - Wakil Jaksa Agung Darmono ikut menanggapi pengaduan Panda Nababan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) soal dugaan jaksa merekayasa fakta perkara di KPK. Menurut Darmono, seharusnya pihak Panda melakukan pengaduan tersebut kepada KPK terlebih dahulu, sesuai dengan tempat penugasan jaksa.

"Mekanismenya tentu kalau dia melaksanakan tugas dalam kewenangan KPK, laporannya ke KPK dulu," ujar Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2011).

Menurut Darmono, wewenang Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung terbatas pada lingkungan internal Kejaksaan. Tepatnya bagi jaksa-jaksa yang ditugaskan di dalam lingkungan Kejaksaan.

"Kecuali kalau ruang lingkup penugasan ada di Kejagung, tentunya pada Jamwas," tuturnya.

Lebih lanjut, Darmono mempertanyakan pertimbangan pihak Panda Nababan yang melaporkan dugaan ketidakprofesionalan jaksa kepada Jamwas Kejagung. Belum tentu jika jaksa yang ditugaskan di KPK, pengawasannya juga ada di tangan Jamwas.

"Pertimbangan apa pelapor melaporkan ke Jamwas, kita belum tahu persis," ucapnya.

"Yang dilaporkannya itu berkedudukan di Kejagung atau di KPK. Kalau dia dilaporkan berdasarkan tugas kewenangan jaksa KPK, tentunya ke KPK dulu," tegas Darmono.

Kendati demikian, Darmono memastikan bahwa Kejagung akan menindaklanjuti pengaduan Panda Nababan tersebut. Tentunya dengan diawali evaluasi terhadap mekanisme pengawasan yang ada di Kejaksaan sendiri.

"Tentu kita tindaklanjuti. Tetapi akan dievaluasi dengan mekanisme dan aturan yang ada," tandasnya.

Hari ini, terdakwa kasus suap Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Panda Nababan melalui kuasa hukumnya melaporkan 4 jaksa penuntut umum dan mantan Direktur Penuntutan KPK, Feri Wibisono kepada Jamwas Kejagung. Empat jaksa penuntut umum yang dilaporkan tersebut adalah Mochamad Rum, Riyono, Siswanto, dan Andi Suharlis.

Kelima jaksa tersebut diadukan ke Jamwas atas tuduhan rekayasa fakta dan data, serta tindakan ceroboh, serta perbuatan tercela dalam melaksanakan tugasnya. Para jaksa penuntut umum tersebut dinilai melakukan ketidakprofesionalan pada tingkat penyidikan perkara Panda Nababan di KPK.

"Faktanya direkayasa. Dia (Panda-red) dituduh menerima travellers cheque senilai Rp 1,450 miliar, tapi selama dalam pemeriksaan tak ada satupun saksi yang mengaku memberi kepada Panda," tutur pengacara Panda, Juniver Girsang sebelum membuat aduan ke Jamwas Kejagung. asd asd asd asd
SEMANGAT UNTUK KPK asd asd asd azda azda azda

http://www.falach.co.cc

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik